JAKARTA| Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.
Melalui siaran pers Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana mengatakan kepada awak media, saksi yang diperiksa yaitu S selaku Pegawai Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023, Kamis (12/10/2023).
Kemudian sebut Kapuspenkum pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sumber: Kapuspenkum
Editor: Anthony






