Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi terus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan deteksi dini dengan menyambangi dan memeriksa langsung kondisi blok hunian warga binaan.
Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan fisik warga binaan, penggeledahan kamar hunian, serta pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) yang terdapat di dalam blok.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun modifikasi terhadap sarana dan prasarana kamar hunian. Kondisi blok juga terpantau dalam keadaan aman dan tertib.
Proses pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga binaan. Para warga binaan pun menunjukkan sikap disiplin dan kooperatif selama petugas melakukan pemeriksaan di area hunian.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Bagansiapiapi, Yocky Prima Nugraha, A.Md.P., S.H., bersama jajaran petugas pengamanan.
Dalam kesempatan itu, Yocky menyampaikan pesan Kepala Lapas Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, agar seluruh warga binaan bersama-sama menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban lingkungan lapas.
“Atas arahan Bapak Kalapas, kami ingatkan seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan, mematuhi aturan, dan tidak melakukan pelanggaran. Lingkungan yang aman dan tertib adalah kenyamanan kita bersama,” ujar Yocky.
Menurutnya, terciptanya situasi yang aman dan kondusif di dalam lapas tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan seluruh warga binaan terhadap ketentuan yang berlaku.
Selain penguatan keamanan, jajaran Lapas Bagansiapiapi juga memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga binaan, khususnya berkaitan dengan program integrasi.
Pesan tersebut disampaikan melalui Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Islam Prayongono. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib serta keaktifan mengikuti program pembinaan menjadi bagian penting dalam pemenuhan persyaratan program integrasi.
“Sesuai arahan Bapak Kalapas Agus Imam Taufik, syarat utama untuk mendapatkan program integrasi adalah aktif mengikuti pembinaan dan taat pada tata tertib,” kata Islam.
Ia mengingatkan warga binaan agar tidak menyia-nyiakan kesempatan mengikuti berbagai program pembinaan yang telah disediakan. Kepatuhan selama menjalani masa pidana juga menjadi bagian penting dalam proses pembinaan menuju reintegrasi ke tengah masyarakat.
Melalui kegiatan deteksi dini, pemeriksaan blok hunian dan sosialisasi pembinaan tersebut, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib dan kondusif.
Di sisi lain, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.






