ROKAN HILIR – DPRD Rokan Hilir mensahkan APBD Tahun Anggaran 2025, disahkan sebesar Rp2,6 Triliun lebih. Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong pada penyampaian laporan akhir Badan anggaran (Banggar) terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh banggar DPRD Kabupaten Rokan Hilir sekaligus pengambilan keputusan.
Dimana APBD Rohil di sahkan sebesar Rp 2,6 Triliun lebih, Jumat (7/02/2025) malam di Aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi.
Rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DRPD Rohil Ilhami didampingi para wakil ketua DPRD juga dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, hadir sebanyak 39 orang anggota DPRD terdiri dari unsur fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
“Seperti yang disampaikan oleh sekretaris DPRD, dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 39 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai pasal 149 ayat 1 huruf b peraturan DPRD nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib korum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan serta terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Ilhami saat membuka rapat.
Ranperda Kabupaten Rokan Hilir tentang APBD Tahun Anggaran 2025 jelas Ilhami, diajukan oleh pemerintah daerah ke DPRD untuk pembahasan. Sesuai ketentuan pasal 24 Peraturan DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib telah dilaksanakan oleh DPRD melalui badan anggaran dan komisi-komisi bersama dengan pihak pemerintah daerah melalui TAPD atau untuk mendapatkan persetujuan bersama.
“Adapun rencana anggaran tahun 2025 yang dibahas pendapatan daerah di rancang sebesar Rp. 2.528.646. 813.009. Belanja daerah Rp.2.619.533.279.824, defisit sebesar Rp 81.304.213.555. Dan tahapan pembahasan atas RAPBD Rohil tahun 2025 ini sesuai pasal 15 peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib telah memasuki pembicaraan tingkat 2 dan merupakan tahap akhir pembahasan,” terang Ilhami.
Pada kesempatan ini terang Ilhami, Banggar DPRD Rohil melaporkan hasil pembahasannya yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembicaraan tingkat 1 yang telah dilaksanakan oleh badan anggaran.
Dimana pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh banggar bersama TAPD dan OPD. Banggar DPRD melalui Darwis Syam menyampaikan bahwa pembahasan ini bertitik tolak dari tekad dan komitmen untuk menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang berkualitas, efektif dan efisien.
Agar pengalokasian anggaran berpihak kepada kebutuhan rakyat demi untuk menjaga 3 pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Adapun tahapan proses pembahasan terang Darwis Syam dimulai dari penyampaian nota keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati. Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Penyampaian jawaban Bupati Rokan Hilir terhadap pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Ranperda tentang APBD Anggaran 2025. Rapat internal banggar dan Rapat kerja banggar dengan TAPD dan seluruh kepala OPD serta Rapat kerja Banggar dalam rangka konsultasi dengan komisi-komisi dan seluruh OPD mitra kerja Komisi di lingkungan pemerintah. (Ars)






