Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membantah pihaknya tidak berbuat, tidak bekerja serta tidak mengindahkan laporan masyarakat terkait dengan bau limbah PT Balam Sawit Sejahtera (BSS).
“Sejak berdiri dan beroperasi 2018 lalu kami sudah menindaklanjuti beberapa laporan masyarakat,” Kata Kadis DLH, Suwandi, S.sos diruang kerjanya, Selasa, (02/07/19).
Soal somasi yang dilayangkan oleh Forum Masyarakat Bersih (Formasi) Riau ke DLH, Suwandi menegaskan pihaknya menyambut baik kritikan yang dilayangkan kepada Dinasnya.
“Kami terima somasi itu,” katanya yang saat itu didampingi Kabid Penata dan Penaatan M.Nurhidayat, SH, Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Suta Wirapraja, MT, Kasi Penengak Hukum, Carlos Roshian,ST dan Kasi Kerusakan, Syahrul.
Kadis DLH Suwandi menyebutkan pada prinsipnya Somasi tersebut ditindaklanjuti dan juga akan dijadikan untuk perbaikan kedepannya agar pengawasan lebih diperketat. ” Terkait pengelaan limbah kalau tak salah kami sudah 4 atau 5 kali turun kelapangan,” ujarnya.
Bahkan kata suwandi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sudah menurunkan tim Penegakkan Hukum (Gakkum) berjumlah 3 orang dari Dirjen pengaduan masyarakat.
Tim sebutnya sudah melakukan verifikasi dan hasil itu akan dibawa kekementerian. ” Tim turun tanggal 27 juni lalu selama 2 hari. Setelah ada tindaklanjut dari kementerian, Hasil verifikasi akan dilimpahkan kepemda. Dan pemdalah yang memberikan sanksinya jika ada pelanggaran,” Terangnya.
Suwandi menambahkan untuk menindaklanjuti laporan yang masuk tentunya perlu bukti-bukti, dengan mengambil sampel yang diperlukan. Sampel yang diambil akan dibawa kelaboratorium guna diketahui hasilnya.
(rilis)






