Rokan Hilir — Kabar baik bagi tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rokan Hilir. Pemerintah daerah memastikan bahwa gaji mereka akan segera dicairkan pada awal November 2025.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir, Sarman Syahroni, Minggu (26/10/2025). Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran yang terjadi beberapa waktu terakhir bukan disebabkan oleh masalah keuangan, melainkan karena proses administrasi dan penyesuaian anggaran di APBD.
“Bukan karena tidak ada dana, tapi karena faktor teknis dan proses penyesuaian anggaran. Dalam APBD Murni 2025, gaji honorer baru teranggarkan sampai bulan Mei. Namun, dalam APBD Perubahan 2025 sudah kita tambahkan hingga Desember,” jelas Sarman.
Ia menyampaikan bahwa penambahan alokasi anggaran tersebut menjadi perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir agar hak tenaga honorer dan PPPK dapat terpenuhi dengan baik.
“Alhamdulillah, berkat perhatian Pak Bupati dan Pak Wakil, dalam APBD Perubahan ini gaji honorer dan PPPK sudah menjadi skala prioritas dan dianggarkan penuh selama 12 bulan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sarman menerangkan bahwa proses administrasi saat ini tengah berjalan, khususnya penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) yang menjadi dasar pencairan gaji.
“Sekarang tinggal proses administrasi untuk RKA dan DPPA. Insyaallah, awal November gaji tenaga honorer dan PPPK sudah bisa kita bayarkan. Dari sisi keuangan, dana kita cukup, tidak ada kendala,” tegasnya.
Ia juga memastikan, Pemkab Rokan Hilir berkomitmen menjaga stabilitas keuangan. (rlis)






