DPRD Rohil Akan Sampaikan Rekomendasi Tentang LKPJ Bupati Tahun 2022

Rohil – DPRD Rokan Hilir secara resmi telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran (TA) 2022 secara resmi kepada DPRD dalam Rapat Paripurna ke-5 masa Persidangan I ( Pertama ) tahun 2023 pada tanggal 03 April Tahun 2023 yang lalu, untuk dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penerimaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah itu merupakan hak DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022 DPRD Kabupaten Rokan Hilir membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan dan anggotanya yang berasal dari usulan masing-masing Fraksi.

Setelah itu, fraksi-fraksi telah menyampaikan usulan nama-nama anggotanya sesuai dengan permintaan surat DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor : 170/DPRD-RH/IV/2023/321 tanggal 03 April 2023 untuk ditetapkan sebagai anggota panitia khusus (Pansus) dengan Surat Keputusan dan diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Untuk tindak lanjut pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah Rokan Hilir Tahun Anggaran (TA) 2022 Pansus telah melakukan rapat kerja bersama pihak pemerintah daerah baru-baru ini kembali menggelar rapat. Rapat tersebut pihak DPRD Rokan Hilir melalui pansus pembahasan ingin mengetahui realisasi program-program masing-masing OPD tahun anggaran 2022.

“Ssudah bahas secara komprehensif, ada beberapa hal cacatan seperti realisasi pendapatan dan belanja daerah,” kata Amansyah, Senin (15/05/2023).

Kemudian sebutnya, lanjutan rapat pembahasan LKPJ dijadwalkan pada pekan depannya.rapat kerja itu pihaknya ingin menyampaikan rekomendasi apa yang merupakan catatan pansus DPRD Rokan Hilir. (Ant)

Related posts