ROHIL – Ketua pansus peningkatan status kepenghuluan Perwedissuito mendesak pemerintah daerah untuk percepat penyelesaian tapal batas antara kepenghuluan/kelurahan khususnya untuk kepenghuluan persiapan.
DPRD Rohil telah membentuk pansus peningkatan status kepenghuluan, dan sejauh ini terkait penyusunan perda tersebut masih belum selesai.
Beliau menyebutkan dalam perjalananya keberadaaan pansus itu cukup lama. Namun terkait dengan dokumen persyaratan yang diperlukan masih ada yang belum tuntas berupa peta wilayah tersebut.
“Jadi keberadaan pansus juga cukup lama, kalau tidak ada penuntasannya terkait peta tersebut maka untuk apa perpanjangan pansus lagi,” kata Perwedissuito, Senin (3/6/2024).
Dikatakan jika memang permasalahan untuk tapal batas itu tidak duduk, maka sebaiknya diharapkan pemerintah daerah dalam hal ini bupati mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) saja sehingga diharapkan bisa menjadi jalan tengah untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu Bupati Rohil Afrizal Sintong menyebutkan terkait penuntasan tapal batas memang masih belum selesai. Hal itu dikarenakan adanya perbedaan pendapat dari tokoh masyarakat dari wilayah kepenghuluan yang dimekarkan tersebut.
“Jadi masih ada aspirasi yang saling bawa tokoh masyarakat, sehingga tak kunjung tuntas,” kata Afrizal. (Rm)






