BATAM | Setelah merasa trauma mendalam dan rasa ketakutan masyarakat di Rempang Galang kota Batam akibat banyaknya anggota Polri dan TNI hadir di duga ingin menggusur warga masyarakat adat di Rempang galang batam. Kini ketakutan itu kembali dirasakan masyarakat, tepatnya di pergudangan Sei Lekop Kecamatan Sagulung dengan hadirnya beberapa oknum Marinir dan Polisi dari Polsek Sagulung ke lokasi pergudangan milik Maju Ginting (6/10/23) lalu.
Sebelumnya pada bulan lalu puluhan oknum TNI AD juga mendatangi dan mengintimidasi orang yang berada di Gudang PT. Remajuna Karya Bersama (RKB) milik Maju Ginting hendak mengambil barang di dalam gudang tersebut.
Hal pengambilan paksa barang tersebut di duga menggunakan preman dan melibatkan oknum aparat TNI yang memancarkan garang yang disinyalir diotaki pengusaha wanita berinisial (kanan) dan dikawal oknum aparat dari Polsek Sagulung.
Maju Ginting Pimpinan PT. RKB tersebut mengatakan kepada awak media yang mewawancarainya, Bahwa Maju sangat merasa kecewa atas kinerja dari pihak aparat di Polsek Sagulung dikarenakan lambannya penanganan laporannya Ikhwal pencurian di Gudangnya yang di duga di backup oleh oknum TNI.
Maju ginting menceritakan kronologis kejadian pencurian tersebut kepada tim awak media, Berawal dari kedatangan Irfan kerumahnya (5/7/23) silam untuk membeli satu unit kontainer milik Maju Ginting di lokasi PT. RKB miliknya, Namun keinginan Irfan untuk membeli kontainer tersebut berakhir dengan persetujuan dan Maju mengatakan tidak menjual kontainer tersebut “TIDAK SAYA JUAL” karena kami mau pakai,”ujar Fanindo.
Merasa gayung tidak bersambut Irfan kembali akan datang tetapi langsung ke gudang milik Maju ginting di Sei Lekop. Dengan lihainya, Irfan memanfaatkan kesempatan itu, mengambil salah satu kontainer yang berisi barang lainnya oli, terpal dan selang.
Pada saat kejadian pengambilan barang itu, Irfan memanfaatkan kelengahan penjaga gudang yang pada saat itu sedang makan sekira 2 KM dari lokasi.
Setelah selesai makan, penjaga gudang tersebut hendak kembali dan ditengah perjalanan mereka melihat ada truck crane membawa kontainer, dan tanpa pikir panjang penjaga yang bernama Sembiring dan Ginting memberhentikan upaya laju kendaraan pengangkut trailer itu.
Lalu Sembiring dan Ginting mengutip supir truck crane, Kenapa kamu angkat barang dari gudang kami…? Lalu supir tersebut mengatakan Irfan yang suruh pak, kata Irfan sudah ijin bos Maju (Merah) sambil si supir melajukan kendaraan tersebut.
Mendengar pernyataan supir bahwa sudah ijin bosnya, Sembiring dan Ginting langsung menghubungi Maju melalui ponselnya.
Alangkah terkejutnya Sembiring dan Ginting penjaga gudang ketika Maju mengatakan, saya tidak ada beri ijin mengambil barang di gudang serta secara spontan Maju memerintahkan anak buahnya itu mengejar truk yang mencuri barangnya itu.
Maju ginting juga ikut mengejar hingga bertemu di lampu merah Fanindo, “Maju dan anggotanya dengan nada emosi menanyakan kepada supir.”
Kenapa kamu curi barang saya…?
Kembali supir menjawab pertanyaan saya Irfan.
Mendengar penjelasan tersebut yang jelas dua hari sebelumnya Maju mengatakan tidak menjual kontainer yang berisi barang itu, akhirnya secara bijak Maju mengarahkan truk tersebut ke kantor Polisi terdekat guna menghindari amuk massa serta menyerahkan supir, truk crane dan kontainer yang berisi barang itu ke Mapolsek Sagulung dan diterima polisi yang bertugas saat itu Polisi yang bernama Masri.
Setelah penyerahan penitipan barang curian tersebut, Masri kembali menanyakan Maju dengan pertanyaan, Apakah benar itu gudang saudara. Bener pak..! jawab Maju atas pertanyaan Masri sipetugas Polisi.
Ketika Maju kembali ke Mapolsek hendak menyerahkan ijin domisili kepada Masri betapa terkejutnya Maju barang tersebut sudah hilang dari halaman Mapolsek Sagulung.
Akhirnya Maju Ginting melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Sagulung dengan Nomor LP /B/264/VII/2023/SPKT/POLSEK SAGULUNG/RESTA BRLG/POLDA KEPRI.tanggal 12 Juli 2023.
“Laporan Pengaduan tersebut terkesan lamban memproses yang sudah jelas jelas menangkap tangan dan pencuri tersebut bebas bergentayangan,”ungkap Maju. Selasa (10/10/2023)
Maju berharap kepada Kapolresta Barelang dan Kapolda Kepri memberikan atensi dan rasa keadilan. Jangan karena ada sesuatu hal Aparat Penegak Hukum terintimidasi, segeralah selesaikan permasalahan ini, agar kami terlindungi hukum.
Ditempat terpisah Harlem Simatupang Penasehat Hukum Maju Ginting mengatakan, pada saat kejadian hilangnya barang bukti yang diserahkan itu, Kapolsek Sagulung Iptu Donal Tambunan tidak berada ditempat, Kapolsek sedang tugas keluar ucap petugas SPKT ketika ditanya Harlem kepada petugas.
Penasehat Hukum Maju terus mengekstraksi kepada penyidik dan Kapolsek yang mana perkembangan laporan ini berjalan karena sibuknya pengamanan di Rempang saat itu, dan penyidik proaktif memberikan SP2HP.
Demikian juga Kapolsek berupaya mendamaikan terlapor dan pelapor namun tidak membuahkan hasil.
“Harapan saya sebagai Penasehat Hukum agar sesegera mungkinlah ditindak lebih lanjuti agar terciptanya keadilan, dan kenyamanan serta kepastian berita hukum ditengah masyarakat, sehingga ini di terbitkan,”tegasnya. (Rangga)






