DPRD Mengelar Rapat Paripurna Penyampaian Pansus Ranperda Inisiatif Hymne dan Mars

ROKAN HILIR – DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar Rapat Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian panitia khusus (pansus) Ranperda Inisiatif Hyme dan Mars Rohil sekaligus pengambilan keputusan, Senin (18/4/2022).

Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil H.Abdullah didampingi Wakil Ketua Basiran Nur Efendi di laksanan di aula gedung DPRD Rohil.

Dalam sidang paripurna kali ini, dari 45 anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) hanya dihadiri 30 anggota dari berbagai unsur fraksi fraksi serta dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan) Rohil Sarman Sahroni ST dan OPD.

H. Abdullah selaku Pimpinan sidang menyebutkan paripurna Ranperda hymne dan mars untuk mendapat persetujuan bersama. “Ranperda Hyme dan mars inisiatif DPRD pengesahan ilegelitas dari ranperda jadi perda,” tuturnya.

Darwis Syam, SE selaku ketua Pansus Raperda lagu hymne dan mars Rohil mengatakan berbagai upaya rapat dan pembahasan disampaikan akhirnya mendapatkan tanggapan pansus, Sementara Agenda sudah sesuai rencana pansus hyme dan mars rapat juga secara internal maupun rapat pansus bersama pemda.

Selain itu, lanjut Darwis kunjungan kerja hukum bersama Pemda dengan melibatkan ahli waris pencipta lagu hyme dan mars. Rapat terakhir sebutnya Pemda bersama ahli waris sepakat ranperda hyme dan mars dijadikan perda.

“Draf persetujuan Ranperda ini juga hasil dari konsultasi Gubernur Riau supaya mendapatkan keputusan Bupati ,” papar Darwis Syam.

Bupati Afrizal Sintong mengapresiasi pimpinan dewan mengajukan Ranperda hyme dan mars ini. Dia juga mengapresiasi pimpinan DPRD dan pansus karena telah banyak membantu Pemda memberi kontribusi terhadap daerah sehingga bisa melahirkan perda termasuk hyme dan mars. (Adv)

 

Related posts