Tingkatkan Kedisiplinan WBP, Kalapas Bagansiapiapi Perkuat Pembinaan Tamping
CEMPEDAK RAHUK – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi terus dilakukan melalui penguatan kedisiplinan dan tanggung jawab warga binaan. Meski berlangsung pada hari libur, Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, tetap memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertugas sebagai Tahanan Pendamping (Tamping), Minggu (25/10/2026).
Kegiatan yang digelar di area internal lapas tersebut turut didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Yocky Prima Nugraha. Pengarahan ini bertujuan mempertegas kembali tugas, kewajiban, serta batas kewenangan tamping dalam membantu kelancaran aktivitas operasional sehari-hari di lingkungan lapas.
Dalam arahannya, Agus Imam Taufik menekankan bahwa penunjukan sebagai tamping merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, setiap tamping dituntut untuk menunjukkan sikap disiplin, jujur, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Menjadi tamping adalah bentuk kepercayaan dari dinas. Oleh karena itu, laksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, bantu kinerja petugas dengan baik, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan atau kepercayaan yang telah diberikan,” tegas Agus.
Ia mengingatkan, kepercayaan yang diberikan kepada tamping bukan berarti mereka memiliki kewenangan tanpa batas. Pelaksanaan tugas harus tetap berada dalam koridor aturan dan mengikuti arahan petugas lapas.
Pendampingan oleh Ka. KPLP Yocky Prima Nugraha juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas tamping. Pengawasan tersebut diperlukan agar seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), sekaligus mendukung terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi.
Melalui kegiatan ini, jajaran lapas berharap para tamping dapat menjalankan amanah dengan baik, membantu tugas petugas sesuai ketentuan, serta menjadi contoh positif bagi warga binaan lainnya.
Penguatan kedisiplinan dan pengawasan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.






