BAGANSIAPIAPI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran perwakilan Lapas Bagansiapiapi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (28/10/2026), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Bagansiapiapi.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Firdaus SH MH, itu turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Rohil.
Di antaranya Bupati Rohil H Bistamam, Wakil Ketua III DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Dandim Letkol Inf M Ricky Prawiratam, serta jajaran pejabat utama Polres Rohil.
Lapas Bagansiapiapi dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Rinaldi R, yang hadir mewakili Kepala Lapas Agus Imam Taufik.
Rinaldi menyampaikan bahwa partisipasi Lapas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sinergi yang terjalin antara aparat penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi secara terkoordinasi, transparan, dan akuntabel.
“Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen Lapas dalam memperkuat sinergitas lintas sektoral guna mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Rinaldi.
Ia berharap, hubungan kerja sama yang telah terbangun dapat terus dipelihara dan ditingkatkan, sehingga koordinasi antarinstansi berjalan semakin baik dalam mendukung penegakan hukum di daerah.
Melalui kegiatan ini, Lapas Bagansiapiapi juga menunjukkan dukungannya terhadap kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Sinergi antara kejaksaan, kepolisian, lembaga pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan instansi terkait diharapkan terus terjalin guna menunjang pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.






