Modus Botol Sampo, Upaya Penyelundupan Liquid Diduga Narkotika ke Lapas Bagansiapiapi Digagalkan

CEMPEDAK RAHUK – Ketelitian petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi kembali menggagalkan dugaan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan lapas. Kali ini, cairan vape atau liquid yang diduga mengandung narkotika ditemukan tersembunyi di dalam botol sampo yang dibawa seorang pengunjung.

Pengunjung tersebut diamankan petugas piket kunjungan setelah pemeriksaan terhadap barang bawaannya menimbulkan kecurigaan. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi cepat antara pihak Lapas Bagansiapiapi dan Polres Rokan Hilir (Rohil).

Berdasarkan pemeriksaan awal, pengunjung berinisial N mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya diduga berisi zat terlarang. Ia menyebut hanya menerima titipan makanan dan perlengkapan dari seorang perempuan berinisial RF, yang merupakan istri salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Bagansiapiapi.

Barang-barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan melalui prosedur kunjungan rutin.

Namun, ketelitian petugas dalam memeriksa barang bawaan mengungkap sesuatu yang mencurigakan. Kondisi botol sampo yang tidak biasa membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga menemukan cairan vape yang terindikasi mengandung zat narkotika.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas piket kunjungan segera melaporkan kejadian secara berjenjang kepada Ketua Tim (Katim) Kunjungan. Laporan itu kemudian diteruskan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, A.Md.IP., S.H., M.Si.

Agus langsung berkoordinasi dengan Kapolres Rohil, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., untuk penanganan lebih lanjut.

Merespons laporan tersebut, Kapolres memerintahkan Satresnarkoba Polres Rohil beserta tim untuk mendatangi Lapas Bagansiapiapi. Petugas kepolisian kemudian melakukan penanganan terhadap temuan tersebut, termasuk mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Agus menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya memasukkan barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan, katanya, akan terus diperketat demi menjaga keamanan dan ketertiban lapas.

“Sinergi yang kuat antara Lapas Bagansiapiapi dan Polres Rokan Hilir merupakan wujud komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang serta pengunjung yang masuk,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Rohil, mewakili Kapolres, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat petugas Lapas Bagansiapiapi dalam mendeteksi dan melaporkan temuan tersebut.

Saat ini, pengunjung yang dalam keterangan awal disebut berinisial N beserta barang bukti telah diamankan tim Satresnarkoba Polres Rohil untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan mendalami asal-usul cairan tersebut, kandungan zat di dalamnya, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan upaya penyelundupan tersebut. (Ars)

Related posts