Memasuki Tahap Masa Persidangan Kedua Kegiatan DPRD Rokan Hilir

Rokan Hilir – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rokan Hilir menargetkan pada masa persidangan kedua tahun 2024 ini, berbagai agenda yang telah disusun agar dapat dirampungkan sesuai dengan tahapan yang ada.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah SHI MM pada saat rapat penutupan masa persidangan pertama yang digelar beberapa waktu lalu di Bagansiapiapi.

Dimana pada masa persidangan pertama tersebut, telah digelar sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD. Dimana ada tiga peran utama yakni berkaita dengan fungsi legislasi atau pembuatan peraturan daerah, fungsi budgetting atau anggaran dan fungsi kontroling atau pengawasan terhadap setiap pelaksanaan program, kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

Diketahui untuk masa persidangan terdapat tiga kali dalam setahun dimana persidangan pertama pada periode Januari hingga April, masa persidangan kedua pada Mei sampai Agustus dan ketiga September sampai Desember.

“Untuk masa persidangan pertama telah dijalankan berbagai kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada,” katanya. Dimana berbagai kegiatan yang telah dijalankan seperti pembahasan ranperda, rapat banmus, komisi, reses dan kegiatan lainnya. Dimasa persidangan pertama juga telah disepakati adanya 19 ranperda yang dijadikan sebagai prioritas.

Selanjutnya kata Hamzah dimasa persidangan kedua ini diharapkan sejumlah kegiatan yang ada bisa dijalankan dengan baik dan lancar. Dimana baik menyangkut fraksi, komisi, banmus, banggar, begitu juga reses, beberapa kali agenda paripurna dan sebagainya. (Mel)

Related posts