DPRD Mengingatkan Agar Jajanan di Lingkungan Sekolah Diawasi

ROKAN HILIR – Pemkab Rokan Hilir diminta meningkatkan pengawasan terhadap produk jajaran yang beredar luas di masyarakat. Khususnya produk makanan cepat saji yang dijual di lingkungan sekolah atau lembaga pendidikan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) Basiran Nur Efendi SE MIP seiring dengan adanya kasus belasan santri di salah satu pondok pesantren yang mengalami keracunan diduga setelah mengonsumsi jajanan di luar ponpes tersebut.

“Untuk itu diminta agar pihak terkait bisa meningkatkan pengawasan, melakukan antisipasi di lapangan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi,” kata Basiran.

Menurutnya sangat penting agar dilakukan pengawasan terhadap berbagai produk yang dijual, menjadi jajanan atau konsumsi siswa khususnya di lingkungan sekolah. Jangan sampai, karena demi kepentingan ekonomi ada yang berbuat mengambil langkah singkat sehingga mengunakan produk atau olahan yang tidak layak konsumsi lagi.

Ditambahkan Basiran harus ada kegiatan yang bersifat pengawasan tersebut, yang dilakukan secara rutin dan berkala. Tidak hanya di tingkat kabupaten saja tapi juga menyeluruh sampai di tingkat desa.

Dengan begitu akan dapat mendeteksi sejak awal jika ada potensi ancaman adanya produk makanan yang bisa berbahaya bagi kesehatan seperti pengunaan borax, atau pengawet makanan agar tahan dalam waktu yang lama. (Mel)

Related posts