JAKARTA| Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa II (dua) orang Saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu :
Sebut Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, mengatakan kepada awak media melalui siaran pers, Rabu (6/12/2023). WK selaku Deputi Bidang Usaha Industri Argo Kementerian BUMN tahun 2016.
SH Kepala Biro Hukum pada Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI.
“Adapun kedua orang Saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Kapuspenkum. (Anthony).






