Bupati Suyatno melarang para pejabatnya menggunakan mobil dinas untuk bepergian keluar kota, khususnya mudik atau balik kampung itu dengan mengharapkan kesadaran diri setiap pejabat.
“Dilarang bagi para pejabat untuk menggunakan mobil dinas, kalau bisa dengan kesadaran diri masing-masing pejabat pajangkan mobil dinas itu di depan mess Pemda ini. Jangan dibawa keluar kota saat berliburan lebaran ini,” kata Suyatno di sela kegiatan buka puasa bersama Forkopimda, mahasiswa, unsur media, KPU, Bawaslu dan Gakkumdu, Rabu (29/5).
Menurut Suyatno, hal itu memang perlu dicoba untuk dilakukan. Sejauh mana integritas para pejabat di Rohil dalam menjalankan tugas serta perintah atasannya. “Nanti akan kita coba lakukan itu, sekarang tergantung dinasnya, mau ndak dia. Aturan melarang itu (menggunakan mobil dinas). Nggak boleh,” ujar bupati.
Bupati meminta dengan kesadaran diri, seluruh pejabat khususnya para kepala OPD dan eselon II dan III agar dapat menunjukkan sikap ksatrianya sebagai abdi negara yang taat aturan. Maka jika perlu mobil dinas yang ada dikumpulkan di satu tempat seperti apa yang dilakukan Gubernur Riau.
“Tunjukkan sikap kita sebagai ksatria terhadap aturan yang telah dibuat pemerintah pusat. Terkait aturan ini, memang tidak ada sanksi yang memberatkan. Namun diminta kesadaran diri para pejabat itu sendiri. Sanksinya tidak ada, ya kesadaran diri sendiri lah,” terangya. (Nai)






