ROKAN HILIR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ANANDA untuk memastikan tersedianya layanan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi tahanan yang tidak mampu.
Pembaharuan kerja sama tersebut dilakukan sekaligus untuk menyesuaikan pelaksanaan layanan bantuan hukum dengan operasional Lapas di gedung dan lokasi yang baru.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, bersama Pimpinan LBH ANANDA, Fitriani, S.H. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Rinaldi R, dan Kepala Subseksi Registrasi, Febri Resmalia.
Agus Imam Taufik mengatakan, pembaharuan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Lapas Bagansiapiapi dalam memastikan setiap tahanan memperoleh hak yang sama di hadapan hukum, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan secara finansial.
“Kerja sama ini sebenarnya sudah berjalan baik sebelumnya. Pembaharuan PKS ini kami lakukan untuk memperpanjang sinergi sekaligus menyesuaikan dengan sarana dan fasilitas di lokasi Lapas yang baru, sehingga layanan bantuan hukum 100 persen gratis ini bisa berjalan semakin optimal dan tertib,” ujar Agus.
Melalui kerja sama tersebut, LBH ANANDA memberikan layanan bantuan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi. Layanan litigasi mencakup pendampingan hukum sejak tahap penyidikan, penuntutan hingga persidangan. Sementara layanan non-litigasi meliputi konsultasi serta penyuluhan hukum yang dilakukan secara berkala di dalam Lapas.
Agus berharap pembaharuan PKS ini dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antara Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dan LBH ANANDA dalam memberikan pendampingan hukum kepada tahanan dan warga binaan yang membutuhkan.
Dengan adanya layanan bantuan hukum gratis di lokasi Lapas yang baru, proses peradilan diharapkan dapat berlangsung secara lebih adil, transparan, dan bermartabat, sekaligus memastikan hak-hak hukum setiap tahanan tetap terpenuhi tanpa terkendala kondisi ekonomi. (arsy)






