ROKAN HILIR – DPRD Rokan Hilir paripurna pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir yang terpilih pada pilkada tahun 2024.
Dengan masa jabatan 2025-2030 sekaligus pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rohil hasil pilkada 2020, Jumat (7/2/2025) di aula Sindang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil, Ilhami dan didampingi para Wakil ketua DPRD tersebut dihadiri Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman, Bupati dan Wakil Bupati terpilih H. Bistamam dan Jhoni Charles, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Forkopimda Rohil, para kepala OPD, tokoh masyarakat dan anggota DPRD dari seluruh unsur fraksi.
Ketua DPRD Rohil Ilhami menyampaikan bahwa yang mendasari dilaksanakan rapat paripurna DPRD ini adalah berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir nomor 43/pPL.02.7.SD/1407/2025 tanggal 5 Februari 2025 perihal usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Rohil hasil pemilihan tahun 2024.
Dan keputusan rapat Badan musyawarah DPRD Kabupaten Rokan Hilir tanggal 6 Februari 2025. “Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada tanggal 27 November 2024 telah dilaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir masa jabatan tahun 2025-2030. Dalam perhelatan pilkada serentak nasional tahun 2024 KPU Rokan Hilir telah menetapkan pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 dengan keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir nomor 17 tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024 ” terangnya.
Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib, salah satu tugas wewenang DPRD adalah mengusulkan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai Bupati dan wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat untuk mendapatkan pengesahan dan pengangkatan.
“Dalam kesempatan rapat paripurna ini kami umumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih hasil pemilihan tahun 2024 masa jabatan tahun 2025-2030 yang akan dituangkan dalam berita acara bahwa saudara H. Bistamam adalah Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025 – 2030 dan saudara Joni Charles adalah Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025 – 2030. Demikian telah kami umumkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025-2030,” ucap Ilhami. (Rls)






