Rohil – DPRD Rohil melaksanakan rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan defenitif DPRD Rohil masa jabatan 2024-2029, di ruangan utama DPRD Rohil di Batu Enam, Senin (14/10/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin ketua sementara Ilhammi STrKeb tersebut, dihadiri para anggota dewan, Plt Bupati Rohil diwakili Sekdakab H Fauzi Efrizal SSos MSi, unsur Forkopimda Rohil, perwakilan Kejari Rohil, perwakilan Polres, perwakilan Dandim 0321/Rohil, ketua PA Rohil dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rohil selaku pejabat yang melantik pimpinan DPRD Rohil.
Ilhammi menyebutkan mengacu pada UU nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD keberadaan pimpinan adalah alat kelengkapan untuk mengoptimalkan tugas dan wewenang yang ada sehingga perlu ditetapkan pimpinan DPRD Rohil defenitif.
“Sesuai ketentuan maka pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua untuk DPRD yang beranggotakan 45 sampai 50 orang,” kata Ilhammi.
Dimana partai yang memperoleh kursi terbanyak pertama berhak menyampaikan usulan sebagai pimpinan DPRD sesuai dengan regulasi, maka diketahui Partai Golkar yang memperoleh kursi terbanyak pertama 10 kursi, selanjutnya partai peraih terbanyak kedua yakni enam kursi oleh PDI Perjuangan, selanjutnya Demokrat sebagai terbanyak ketiga dengan enam kursi dan partai Nasdem terbanyak keempat di DPRD Rohil dengan raihan lima kursi.
Nama calon pimpinan DPRD Rohil mengacu surat DPD Golkar Rohil tentang penyampaian nama pimpinan DPRD Rohil, berdasarkan surat DPP, DPD Golkar Riau tentang penetapan pimpinan DPRD Rohil mengusulkan Ilhammi anggota DPRD Rohil masa jabatan 2024-2029 untuk ditunjuk sebagai pimpinan DPRD Rohil.
Selanjutnya berdasarkan SK DPP Nasdem tentang penetapan pimpinan DPRD dari partai Nasdem mengusulkan Basiran Nur Efendi anggota DPRD Rohil Untuk ditunjuk sebagai wakil ketua DPRD Rohil.
Peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Rohil, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua pengadilan. (Ar)






