Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Ungkap Harus Menjalankan Tugas Profesional

ROKAN HILIR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) Basiran Nur Efendi SE MIP mengharapkan dewan yang telah dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dapat menjalankan tugasya dengan maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal itu dikatakan Basiran menyikapi kegiatan paripurna istimewa pemberhentian anggota DPRD Rohil M Firdaus NZ SSos MIP dan peresmian pengangkatan anggota DPRD PAW, anggota DPRD Rohil Sahrul Alfindra SPd masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Bagansiapiapi, baru-baru ini.

“Alhamdulillah telah selesai prosesi pelantikan PAW dari partai Berkarya, kami mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut,” kata Basiran.

Ia mengharapkan selaku pimpinan dewan, agar PAW yang telah dilantik tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik bersama-sama dengan segenap dewan yang ada di DPRD Rohil.

“Semoga bisa menjalankan tugasnya bersama dengan kawan-kawan, dengan masa jabatan yang ada,” kata Basiran. Menurutnya, untuk masa jabatan tersebut diperkirakan hingga 16 September tahun 2024 atau dengan kisaran waktu sekitar enam bulan.

Meskipun terbilang singkat namun asalkan jabatan yang diemban tersebut dapat dijalankan dengan baik maka diyakini akan memberikan manfaat dan faedah yang baik. (ML)

 

Related posts