Baleg DPRD Menargetkan Seluruh Ranperda Tuntas Tahun 2023 Ini

ROHIL – Badan Legislasi DPRD Rohil menerima empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disampaikan pemerintah daerah Rohil. Ketua Baleg DPRD Rohil H Darwis Syam SH mengatakan empat ranperda yang disampaikan Ranperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Ranperda Lembaga Adat Melayu Rohil, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda Perubahan Perda 6/2020 tentang Status Hukum Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohil.

Darwis menerangkan dengan telah diajukan empat ranperda oleh Pemkab Rohil, maka secara keseluruhan ada terdapat delapan ranperda yang tengah digesa oleh DPRD Rohil pada saat ini untuk dapat dirampungkan dan diisahkan sebagai perda memasuki akhir tahun ini.

“Selain empat ranperda tersebut ada empat ranperda lainnya yang merupakan hak inisiattif dari DPRD Rohil,” katanya.

Terkait dengan naskah yang telah diajukan itu terangnya sudah dilengkapi dengan naskah akademis. Sebagai bagian dari tahapan awal untuk selanjutnya akan masuk pada tahapan pembahasan jika terbentuk panitia khusus terkait dengan ranperda yang ada tersebut.

“Kalau sudah disetujui untuk dibahas, akan dibentuk pansus diperkirakan ada empat pansus, dimana masing-masing pansus akan membahas dua ranperda,” ungkap Darwis. (Ant)

Related posts