JAKARTA| Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka tahun 2017 s/d 2018, yaitu:
DK selaku Direktur PT Linkdata Citra Mandiri.
R selaku Procurement Manager PT Ngerumat Jaring Informa.
IW selaku Direktur Utama PT Administrasi Medika.
TS selaku GM Keuangan, HC & Adm. PT Administrasi Medika.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menjelaskan melalui siaran pers kepada awak media, Senin (6/11/2023). Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”pungkas Dr. Ketut Sumedana (Anthony)






