Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA| Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 –  tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana Senin (30/10/2023). dalam siaran persnya, disampaikan adapun Saksi yang diperiksa yaitu CS.

Saksi CS selaku Mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) periode 2015-  2017 diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 –  tahun 2023,”ujar Kapuspenkum. (Anthony)

 

Sumber: Kapuspenkum Kejagung RI

Related posts