DPRD Menilai Kegiatan Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu Sangat Penting

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengapresiasi atas pembekalan adat kepada calon Datuk penghulu yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Dikatakan Ketua DPRD Rohil, Maston terkait pelaksanaan pembekalan adat yang diselenggarakan oleh pihak LAMR Rohil.

“Melalui pembekalan adat diharapkan para Datuk penghulu nantinya lebih memahami dan dapat menerapkan adat istiadat Melayu ditengah masyarakat. Sehingga, dengan demikian diharapkan adat istiadat Melayu semakin berkembang di Negari seribu kubah,” ungkap Maston.

Begitu juga dikatakan anggota DPRD Rokan Hilir Amansyah yang sangat mengapresiasi apa yang diselenggarakan oleh pihak LAMR Kabupaten Rokan Hilir. Karena kegiatan itu merupakan salah satu syarat yang harus diikuti oleh calon Datuk penghulu pada pemilihan penghulu (Pilpeng) tahap I di Rohil.

Amansyah mengatakan kalau pihaknya sangat mendukung kegiatan pembekalan adat kepada setiap bakal calon Datuk penghulu.

Makanya tukasnya Pembekalan adat wajib diikuti setiap bakal calon penghulu sebelum yang bersangkutan mencalonkan diri.

“Setiap bakal calon Datuk penghulu yang akan maju dalam pemilihan, sebagaimana disebutkan dalam peraturan Daerah (Perda) nomor 09 tahun 2015 diwajibkan untuk mengikuti pembekalan adat, untuk mendapatkan Warkah adat sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai penghulu,” Ujar Amansyah. (Ant)

 

Related posts