Jakarta | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
Melalui siaran pers Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana mengatakan rednya, SA selaku Anggota Tim Audit IA PT Antam Tbk.
MS selaku Asisten Manager PT Antam Tbk,”kata Dr. Ketut Sumedana.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”pungkasnya.
Ant






