ROKAN HILIR – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) mengelar rapat penjadwalan kegiatan paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun Anggaran (T.A) 2021. Rapat berlangsung di DPRD Rohil di Batu Enam, Bagansiapiapi, Selasa (5/4/2022).
Hadir Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua Basiran Nur Effendi SE, Wakil Ketua Hamzah SHI MM selaku pimpinan DPRD, hadir juga dari unsur ketua fraksi dan ketua komisi di DPRD Rohil.
Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah membenarkan pada rapat tersebut membahas terkait rencana paripurna penyampaian LKPJ Bupati Rohil T.A 2021.
“Insya Allah nanti digelar pada Senin 11 April, pekan depan. Selain itu diagendakan juga untuk kegiatan pengesahan terhadap ranperda Mars dan Hymne Rohil dijadwalkan berlangsung pada 18 April 2022,” kata Hamzah didampingi Sekwan DPRD Rohil Sarman Syahroni ST MT.
Tak hanya itu, juga membentuk pansus inisiatif DPRD berkaitan dengan adanya revisi terhadap tata tertib, kode etik dan selanjutnya terkait penyempurnaan aturan tata cara beracara.
Disebutkan kepala daerah mesti menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan pada tahun berikutnya, dimana DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program. (Adv)






