BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025. Acara yang bertujuan memperkuat profesionalisme aparatur desa ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal, di Aula Hotel Jalan Sei Garam, Bagansiapiapi, Senin (22/12/2024).
Mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Penghulu yang Profesional untuk Menjadi Kepenghuluan yang Lebih Baik”, kegiatan ini diikuti oleh 159 Datuk Penghulu dari seluruh pelosok wilayah Rokan Hilir.
Dalam sambutan tertulis Bupati Rohil H. Bistaman yang dibacakan oleh Sekda, ditekankan bahwa pemahaman regulasi adalah kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan kepenghuluan. Sekda mengingatkan agar para penghulu sangat teliti dalam pengelolaan Dana Desa (DD).
“Melalui Rakor ini, kita harapkan para Datuk Penghulu semakin memahami regulasi. Hal ini krusial agar tidak terjadi penyimpangan atau kesalahan administratif yang berimplikasi hukum di kemudian hari,” tegas Fauzi Efrizal di hadapan para peserta.
Terkait pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Sekda menjelaskan bahwa perubahan masa jabatan penghulu menjadi 8 tahun harus dibarengi dengan peningkatan kinerja. Meski masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan, ia meminta para penghulu untuk tetap menjaga integritas.
Selain itu, Sekda juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas komunikasi agar tidak terjadi disinformasi di tengah masyarakat, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hal menarik lainnya adalah ajakan Sekda untuk menyukseskan program Koperasi Merah Putih sesuai arahan Presiden RI. Ia berharap kepenghuluan tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui Koperasi dan UMKM.
“Mari kita jadikan pemerintahan kepenghuluan sebagai garda terdepan pembangunan dan pusat pelayanan yang transparan demi mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat teras Pemkab Rohil, seperti:
-
Asisten III Nurmansyah
-
Staf Ahli Asuar
-
Kepala Dinas PMK H. Basri
-
Kepala Bapenda Ferry H. Farya
-
Kaban Tapem Roby Kurniawan
Untuk memberikan pemahaman yang mendalam, panitia menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Dr. Ibnu Sina, S.T., M.E. (PMD Riau), Dr. H. Magfirah, M.A. (Dekan Syariah UIN Suska), dan Dani Suhanda, S.E., M.M. (PMD Riau).
Rakor ditutup dengan sesi diskusi panel yang interaktif, di mana para penghulu berkonsultasi langsung mengenai kendala teknis di lapangan. (rls)






