Terminal Barang Tipe A Akan Dibangun di Bagan Batu, Bupati Bistamam Minta Dukungan Pusat

Rokan Hilir — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam meninjau langsung lahan milik pemda, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Rohil di Desa Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Jumat (31/10/2025). Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan Terminal Barang tipe A, yang akan menjadi salah satu fasilitas transportasi strategis di wilayah perbatasan Kabupaten Rohil.

Didampingi Kepala Dishub Rohil Burhanuddin, Plt Kepala BPKAD Sarman Syahroni, dan Camat Bagan Sinembah Ahmad Atin, Bupati Bistamam menegaskan bahwa pembangunan terminal ini akan diajukan ke pemerintah pusat. Pasalnya, terminal tipe A merupakan kewenangan nasional karena berada di jalur lintas utama.

Usai meninjau lahan Dishub, Bupati Bistamam melanjutkan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang lokasinya tidak jauh dari area terminal. Di sana, ia menyoroti pentingnya tata kelola sampah yang lebih baik dan terencana, termasuk dalam hal pembiayaan.

Bupati mengungkapkan, anggaran gaji petugas kebersihan yang semula hanya dialokasikan untuk lima bulan dalam APBD murni sebelum dirinya dilantik, kini telah ditambahkan dalam APBD Perubahan 2025.

“Penanganan sampah ini butuh perhatian serius. Selain sarana dan prasarana, kesejahteraan petugas juga harus dijaga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bistamam juga menegaskan pentingnya legalitas aset daerah, termasuk lahan TPA, agar tidak menimbulkan sengketa hukum di masa depan.

“Semua aset Pemda harus dilengkapi dengan surat dan dokumen resmi, supaya tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Kepala Dishub Rohil Burhanuddin menjelaskan bahwa konsep terminal tersebut akan difokuskan untuk terminal barang, dengan sistem yang terpisah dari terminal penumpang meski tetap berada dalam satu kawasan.

“Kalau sekarang, pembangunan terminal barang dan penumpang harus dipisahkan meskipun satu area. Kalau dulu masih bisa digabung,” jelas Burhanuddin.

Plt Kepala BPKAD Rohil, Sarman Syahroni, turut memastikan bahwa lahan TPA tersebut sudah memiliki dokumen sah atas nama Pemerintah Daerah.

Kunjungan kerja Bupati Bistamam di wilayah perbatasan itu ditutup dengan agenda ramah tamah bersama tokoh masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah pada malam harinya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi pemerintah daerah dengan masyarakat, sekaligus menyerap berbagai aspirasi dari lapangan. (rlis MC1)

Related posts