Rohil – Badan Anggaran DPRD Rohil memberikan saran-saran dan pendapat kepada pemerintah daerah Rohil terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2023.
Saran dan pendapat tersebut disampaikan langsung oleh banggar DPRD Rohil melalui juru bicara banggar, Imam Suroso SE, pekan lalu di Bagansiapiapi.
“Banggar meminta tim penyusun ranperda tentang PP lebih teliti lagi dan menyesuaikan dengan perkembangan pembentunan peraturan perundang-undangan, mengingat ada ranperda yang tak sesuai dengan substansi atau lampiran ranperda,” ucapnya.
Selain itu pemda diminta segera menindaklanjuti pemeriksaan BPKR RI yang ada terutama yang berupa rekomendasi LHP tahun sebelumnya agar tidak lagi menjadi catatan kedepan.
“Selain itu diminta pemda melakukan percepatan penurunan angka kemiskinan guna mencapai visi, tujuan pembangunan Rohil yang didudukung dengan infrastruktur baik dan mendukung ekonomi kreatif,” katanya.
Tambah Imam, terkait dengan masih belum tercapainya target PAD untuk jenis Pajak Air Tanah, Penangkaran Walet maka hal itu dinilai perlu dilakukan evaluasi agar kedepan bisa tercapai sesuai dengan yang ditargetkan. (Ar)






