Rohil – Penyusunan tata terbit DPRD Rohil dilakukan oleh tim penyusunan dengan melakukan rapat pembahasan, di Bagansiapiapi, Senin (30/9/2024).
Tim penyusunan tatib, Darwis Syam SH menyebutkan tatib disusun sesuai dengan kebutuhan untuk aturan DPRD Rohil kedepannya.
Saat ini terang Darwis, pimpinan DPRD Rohil sementara yakni Ilhammi sebagai ketua sementara dan Maston sebagai wakil ketua DPRD Rohil sementara.
Untuk kegiatan pelantikan pimpinan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan lainnya itu menunggu tatib-nya disahkan terlebih dahulu,” kata Darwis Syam.
Pimpinan sementara terangnya memiliki peran/tugas diantaranya memimpin rapat, pembentukan fraksi, termasuk juga fasilitasi pelantikan pimpinan tetap dan lain-lain. Dimana dalam hal fasilitasi yang diperlukan, diperlukan adanya penyusunan tatib mengingat sesuai dengan perkembangannya ada hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian.
“Sehingga dibentuk tim penyusunan tatib, karena tatib yang lama tak dipakai lagi seiring dengan periodesasi yang ada. Kami sudah melaksanakan tugas tim dalam menyusun tatib, hampir rampung,” kata Darwis Syam.
Ia mengingatkan karena tatib itu merupakan produk hukum daerah maka setiap produk hukum daerah harus melalui fasilitasi dari Gubernur Riau (Gubri) guna untuk pembinana terhadap materi peraturan DPRD dan lain-lain. (Ar)






