DPRD Rohil MelaksanakanRapat Paripurna LKPJ Bupati tahun anggaran 2023

Rohil – DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir Tahun 2023 dilaksanakan di Aula Rapat Kantor DPRD Rokan Hilir, Senin (3/6/2024).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir dengan agenda rapat LKPJ Bupati Rokan Hilir Tahun 2023 tersebut dihadiri para Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hilir ssbanyak 31 orang. Kemudian Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir, Sekretaris Dewan DPRD Rokan Hilir Sarman Syahroni dan para kepala OPD dan Asisten di Lingkungan Pemkab Rokan Hilir.

Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir dipimpin oleh Wakil Ketua 1 Basiran Nur Effendi turut menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir Tahun 2023 untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan program, kegiatan dan efisiensi penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

“DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dari Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Basiran Nur Effendi.

Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir Tahun 2023 yang telah dilaksanakan.

Dalam kesempatan itu Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong selaku Kepala Daerah menyampaikan terimakasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang telah sampaikan.

“Sehingga menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Rokan Hilir,” kata Bupati Afrizal Sintong. (Rm)

Related posts