Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Menegaskan Fungsi Dewan Menyangkut Aspirasi

ROKAN HILIR – Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik dalam kesempatan formal maupun di luar dari kegiatan resmi merupakan hal yang menjadi perhatian bagi anggota dewan.

Ditegaskan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) Basiran Nur Efendi SE MIP.

Dikatakan Basiran, pada intinya apa yang disampaikan masyarakat merupakan hal yang penting untuk dapat diperhatikan, maupun diperjuangkan agar terwujud dalam program pembangunan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki sebagai anggota dewan.

“Sebagai anggota dewan tentunya apa yang disampaikan masyarakat itu harus dapat diperhatikan, disampaikan kepada pihak yang terkait. Ya, yang namanya dewan tugas kami itulah berbicara, istilahnya kami digaji untuk bercakap (bicara-red),” kata Basiran.

Maka terangnya dengan kewenangan yang ada, maka setiap dewan memiliki tugas untuk menjalankan tiga fungsi utamanya yakni berkaitan dengan kontrol, anggaran dan legislasi.

Keseluruhan itu tidak terlepas dari peran bagaimana setiap dewan mampu berbicara, yakni menyampaikan aspirasi masyarakat, dan memperjuangkan hak konstituen disisi lain juga memberikan kritik dan saran demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik khususnya di daerah. (Mel)

Related posts