ROKAN HILIR – Kalangan perusahaan yang beroperasi di daerah Rohil diharapkan dapat memberikan peran yang lebih optimal lagi bagi lingkungan ataupun masyarakat.
Perusahaan tersebut dapat terlihat dari dukungan terhadap lingkungan maupun masyarakat khususnya yang berada di areal perusahaan tersebut beroperasi. Disisi lain bentuk tanggung jawab lingkungan juga ditunjukkan oleh perusahaan dengan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan memaksimalkan langkah pencegahan, penanganan hal-hal yang berpotensi pada kerusakan lingkungan yang bisa berdampak terhadap masyarakat.
Secara luas peran dari perusahaan tersebut bisa terwujud dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan itu sendiri maupun masyarakat pada umumnya.
Dengan pentingnya peran dari perusahaan terhadap sosial, lingkungan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil Darwis Syam SH menegaskan pentingnya perda mengenai tanggungjawab sosial lingkungan (TJSL) di Rohil.
Pada satu kesempatan, Darwis Syam menegaskan keberadaan perda itu akan menjadi legalisasi agar perusahaan lebih berperan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Dengan keberadaan perda maka diharapkan menjadi payung hukum penerapan dimana kewajiban perusahaan dalam menciptakan hubungan harmonis antara perusahaan dengan masyarakat dengan melakukan perannya yang berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya. (ML)






