Kejagung Memeriksa II Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

JAKARTA| Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik ​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa II (dua) orang Saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:

HA Direktur selaku PT Agung Kusuma.

KGPD selaku Direktur PT Nusantara Lima.

Disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr Ketut Sumedana, Kepada awak media melalui siaran pers, Senin (11/12/2023).

Adapun kedua orang Saksi diperiksa terkait penyidik ​​perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”tutur Kapuspenkum. (Anthony)

Related posts