Kejagung RI: Pemeriksaan II Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

JAKARTA| Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik ​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa II (dua) orang saksi, yang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

K Engineer selaku PT Bukaka

MSF selaku Teknik KSO Bukaka-KS.

Hal itu disebut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr Ketut Sumedana, kepada awak media melalui siaran pers, Selasa (5/12/2023).

Adapun kedua orang Saksi diperiksa terkait penyidik ​​perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”tutur Kapuspenkum. (Anthony)

Related posts