Kejagung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Jape

JAKARTA| Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

Hal itu, disampakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana memjelaskan kepada awak media melalui siaran pers, Rabu (1/11/2023). W selaku Cashier Divisi V PT Waskita Karya.

EAG selaku Direktur Utama PT Waagner Biro Indonesia.

AS selaku Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia.

S selaku Kabag Pengendalian (Manager Produksi) pada Divisi V PT Waskita Karya periode 2017 s/d 2019.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”tutup Dr Ketut.

 

Sumber: Kapuspenkum Kejagung

Related posts