Jakarta| Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam memberikan fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada bulan Januari 2022 s/d April 2022, yaitu:
Tersangka Korporasi PT MSF.
D Karyawan selaku Swasta (Manager Merchandising PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk), Senin (25/9/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menjelaskan melalui siaran pers, adapun kedua orang Saksi tersebut terkait penyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada Januari 2022 s/d April 2022,” jelasnya.
Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”pungkas Dr. Ketut Sumedana.
Ant






