ROHIL – Memberikan kemudahan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar PBB-P2, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir bekerjasama dengan Bank Riau Kepri dan Dinas PMD melaksanakan Sosialisasi pembayaran pajak melalui Fasilitas Sistem Qris dan pendataan PBB.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Bapenda Rohil Jalan Lintas perkantoran Batu Enam, Rabu (9/8/2023).
Hadir dalam acara sosialisasi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohil Cicik Mawardi Athar, Kepala Dinas PMD Rohil Yandra SIP MSi, Brand Maneger Bank Riau Kepri Cabang Bagansiapiapi Arizal Saputra, Sekretaris Bapenda Zulkarnain, Para KABID dan pegawai dilingkungan Bapenda Rohil, serta dihadiri oleh puluhan wartawan media Televisi, Cetak dan online.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bapenda Rohil Cicik Mawardi Athar menjelaskan bahwa pada saat ini potensi yang ada di wilayah kabupaten Rokan sangat besar sekali, yang tercatat saja data wajib pajak PBB itu ada sekitar 16 miliar dan untuk sekarang yang baru terbayar itu baru 4,4 Miliar.
“Salah satu kunci sukses pendataan PBB yang ada sekarang ini pembayarannya adalah pemutahiran data yang ada, kami dengan PMD, Tapem dan perkebunan ini sudah turun bersama sama untuk pendataan PBB, baik itu perumahan dan juga perkebunan yang merupakan PBB- P2 yang wajib dipungut oleh kita,” Kata Cicik.
Upaya yang dilakukan Bapenda Kabupaten Rokan Hilir ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak dalam membayar pajak.
“Dengan kemudahan ini diharapkan Wajib Pajak menjadi lebih taat dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan dapat memberikan maanfaat yang baik untuk mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir Maju dan Sejahtera ke depannya,” Harapnya. (Ant)






