Badan Pekerja Pembentukan Otonomi Daerah Roteng Kunjungi DPRD

ROHIL – Badan Pekerja Pembentukan Otonomi Baru mendatangi kantor DPRD Rohil guna melakukan audiensi, Kamis (16/3/2023) siang. Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diketuai Suhaimi Hamsal itu menyampaikan maksud tujuan mereka yang ingin membentuk kabupaten baru yang diberi nama Rokan Tengah (Roteng).

Pada audiensi itu Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE MIP, Wakil Ketua III Hamzah SHi MM, Sekretaris DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP dan Anggota DPRD Rohil Dapil III Perwedissuito SP.

Dikatakan Suhaimi Hamsal, seyogyanya pembentukan Kabupaten Rokan Tengah ini sudah lama adanya, bahkan sudah pernah sampai ke pemerintah pusat tapi sampai dalam tindak lanjutnya tidak seperti yang diharapkan.

“Pada tahun 2015 silam, ada orang menitipkan pesan kepada saya untuk membentuk badan pekerja guna memekarkan Rohil ini. Maka sekarang kita kembali lanjutkan,” kata Suhaimi.

Kendati sepanjang proses itu, ternyata ketentuan pemekaran kabupaten ini harus ada dukungan dari desa-desa, BPKep dan sebagainya. Sehingga waktu itu, sebutnya, pendaftaran pemekaran Kabupaten Roteng ini masuk dalam urutan 192.

Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE MIP menyebutkan, badan pekerja DOB ini telah lama menyampaikan surat untuk menghadap DPRD. Kendati baru saat ini ada kesempatan untuk melakukan audiensi.

“Tadi kita ada terima satu berkas dan belum kami buka. Nanti akan kami buka bersama pimpinan dan kami bicarakan dengan kawan-kawan di DPRD,” kata Basiran.

Pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari dokumen yang diserahkan Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru dan tentunya setelah itu baru dapat diputuskan bersama. (Ant)

Related posts