ROHIL – Pansus C DPRD Rohil menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan langsung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rohil di Bagansiapiapi, Senin (27/2/2023).
RDP itu dibahas mengenai peningkatan status kepenghuluan diantaranya kepenghuluan persiapan Bagan Batu Barat, Kepenghuluan persiapan Murini Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kepenghuluan Persiapan Menggala Teladan Kecamatan Tanah Putih dan Kepenghuluan persiapan Bagan Nenas Kecamatan Pujud.
RDP tersebut dipimpin Perwedissuito SP didampingi Hamzah SHI MM, Elfarinda SPd serta M Firdaus MIP. Sedangkan dari Dinas PMD Rohil hadir Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Sugianto mewakili kepala dinas Yandra SIP MSi. Hadir juga dari Disdukcapil Rohil dan Kabag Hukum Setdakab Rohil Arbaen SH.
Perwedessuito SIP selaku pimpinan rapat mengatakan, pembahasan menyangkut ranperda itu kembali dilakukan melibatkan dinas terkait guna lebih mematangkan materi yang sudah ada.
“Selain itu kami dalam hal ini Pansus C DPRD Rohil sudah beberapa kali melakukan kunjungan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Riau dalam rangka melakukan konsultasi dan pembahasan di tingkat pansus,” ungkapnya.
Pertemuan itu dibicarakan juga mengenai peta wilayah dari kepenghuluan yang dimaksud serta juga data kependudukan. Sehingga diharapkan kedepannya tidak ada permasalahan baik menyangkut tata batas wilayah maupun penduduk di setiap wilayah kepenghuluan. (Ant)

