Pemkab Memprioritaskan Perhatian Untuk Bidang Kesehatan

Untuk memperhatikan terhadap bidang kesehatan tetap menjadi hal yang prioritas bagi pemerintah daerah Rohil karena banyak hal strategis yang perlu diperhatikan disisi lain bidang kesehatan merupakan hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan hidup masyarakat.

Bidang kesehatan masih menjadi prioritas, bersama dengan bidang lainnya yakni pendidikan dan infrastruktur. Ditegaskan Bupati Rohil H Suyatno AMp untuk mendukung dalam bidang kesehatan itu tidak terlepas dari sarana prasarana medis yang baik termasuk juga keberadaan tenaga kesehatan yang harus tersedia.


Peningkatan dalam bidang kesehatan terus dilaksanakan, contoh dengan adanya pembanguna puskesmas rawat inap yang tersebar di sejumlah kecamatan. Terdapat juga pembangunan puskesmas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun ini yang dipusatkan di daerah Tugu Gong, Bagansiapiapi.

Saat ini pengerjaan pembangunan puskesmas tersebut terus digesa sehingga diharapkan dapat segera rampung. Bagaimanapun itu semua tidak terlepas dalam hal untuk pelayanan kesehatan merupakan prioritas bagi pemda Rohil, dan pembangunan yang diperlukan terus digesa baik dari daerah Rohil sendiri maupun dari berbagai program lain yang ada.


Guna peningkatan bidang kesehatan tidak lepas pula dari pelayanan yang baik dalam hal ini melibatkan peran penting dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat terus ditingkatkan begitu juga kemudahan untuk diakses oleh masyarakat.
Dalam upaya itu dilakukan fokrum kemitraan BPJS, sebagai sarana mempermudah evaluasi pelayanan, kepesertaan serta tunggakan BPJS. Kualitas dan kepuasan pasien mempunyai hubungan yang sangat erat untuk itu pelayanan rumah sakit hendaknya semakin berkualitas yang akan memberikan kepuasan kepada pasien dan menjadi awal membangun hubungan yang kuat untuk jangka waktu panjang.

Disebutkan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan, rumah sakit perlu mengatur akses informasi pelayanan kepada pasien, khususnya bagi peserta JKN. Faskes tidak diperkenankan menarik biaya kepada peserta selama mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya. (adv)

Related posts