Polsek Berikan Teguran Kepada Pelajar Tidak Pakai Helm Bersepeda Motor

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Kanit Lantas Polsek Bangko Iptu H Pakpahan, Kanit Babinkamtibmas Polsek Bangko Iptu Arifin memberikan teguran terhadap anak sekolah yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm saat berada di kota Bagansiapiapi, Jum’at (26/7/2019) lalu.

Saat itu, petugas lalu Lintas Polsek Bangko dengan sigap langsung menghentikannya dan memberikan teguran kepada siswa dan siswi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm tersebut. Kemudian diberikan pengarahan dan pengertian.

Seperti ada beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengendarai sepeda motor, diantaranya pengendara sepeda motor harus memiliki surat-surat yang lengkap. Kemudian wajib memakai helm, baik pengendara mau pun yang diboncengnya.

“Di samping untuk mentaati segala ketentuan dan peraturan lalu lintas, menggunakan helm itu demi keselamatan anda sendiri,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kanit Lantas Polsek Bangko Iptu H Pakpahan di dampingi Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton Nugroho.

“Sebelum kita lakukan razia terlebih dahulu Kanit lantas Polsek Bangko tiap minggu mendatangi sekolah-sekolah diberikan sosialisasi agar tertib berlalu lintas saat mengunakan sepeda motor,” ucap H Pakpahan.

Ia mengatakan kalau masyarakat dan anak-anak sekolah tertib lalulintas, jadi kota Bagansiapiapi ini tertib, indah dan nyaman.

“Kalau kendaraan lengkap, kita juga ada toleransi. Ibarat menarik benang dalam tepung. Contoh kalau STNK ya mati, itu biayanya sangat mahal pencapai 500.000 ribu rupiah. Makanya sebelum berangkat mengunakan sepeda motor di cek terlebih dahulu seperti mengunakan helem, Surat- surat lengkap, pasti kendaraan ada tidak di razia,” paparnya.

Sebut Kanit Lantas Polsek Bangko ini, razia ini kita lakukan beransur-ansur dengan melakukan razia tiap pagi. Sebelum pihaknya telah melakukan himbauan, agar masyarakat senang tiasa mengunakan helem saat mengendarai sepeda motor. (ju)

Related posts